Berkas Tersangka PLTU Kemiri ke Kejaksaan

Rabu, 10 Desember 2008

TANGERANG -- Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kabupaten telah menyerahkan berkas 24 tersangka kasus pembakaran, perusakan, dan pemerasan yang terjadi di proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Banten III Teluknaga di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

"Berkas penyidikan sudah kami terima dari kepolisian Jumat lalu," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dedi Tri Haryadi kemarin, "sekarang masih kami teliti."

Ratusa

...

Berita Lainnya