Pengacara Ryan Minta Penyatuan Berkas Dakwaan

"Locus delicti-nya berbeda."

Kamis, 4 Desember 2008

JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa pembunuhan berantai Very Idam Henyansah, Kasman, meminta penyatuan berkas dakwaan terhadap kliennya. "Demi prinsip persidangan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," ujar Kasman dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Depok kemarin.

Ryan didakwa atas kasus mutilasi. Dalam surat dakwaan, jaksa menduga Ryan telah membunuh Heri Santoso, warga Bekasi, di apartemen Margonda Residence, Depok. Potongan tubuh Heri di

...

Berita Lainnya