Bekasi Buat Aturan Bangunan Vertikal

Kamis, 4 Desember 2008

BEKASI -- Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi membuat aturan bentuk bangunan baru di kawasan padat warga harus didesain vertikal. Peraturan ini diterapkan untuk menjaga ruang terbuka hijau dan lahan resapan air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dudi Setiabudhi mengatakan bangunan vertikal dibuat guna menekan pemborosan pemakaian lahan tanah. "Bangunan bertingkat, bukan melebar," katanya kepada wartawan kemarin.

Aturan tersebut be

...

Berita Lainnya