31 Siswa SMU 90 Diskors

"Kami akan mendesak penyelesaian melalui jalur hukum."

Rabu, 3 Desember 2008

JAKARTA -- Kepala Sekolah SMU 90 Jakarta Selatan Tri Sugiareno menjatuhkan hukuman skorsing kepada 31 siswa senior sekolah itu. Hukuman tersebut diberikan atas kesalahan mereka yang telah menganiaya siswa juniornya. "Kami skors selama lima hari," kata Tri kemarin.

Tri menerangkan, hukuman itu telah mereka jalani sejak Jumat lalu. Mereka dilarang masuk sekolah meski saat ini semua siswa sedang menjalani ujian tengah semester. Menurut rencana, para s

...

Berita Lainnya