Dua Bulan untuk Siapkan Smoking Area

Senin, 1 Desember 2008

JAKARTA -- Pemerintah memberi waktu dua bulan kepada pengelola perkantoran dan pusat belanja untuk menyiapkan ruang khusus bagi perokok. "Sebagian besar pengelola sudah sepakat untuk menyiapkan ruang khusus itu," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Budirama Natakusuma kemarin.

Untuk jumlah dan ukuran ruangan khusus itu, pemerintah tidak memberikan standar tertentu. "Terserah pengelola mau bikin berapa banyak," ka

...

Berita Lainnya