Tuntut Royalti dari Lagu Karaoke

"Bikin lagu itu susah."

Senin, 24 November 2008

JAKARTA -- Pertengahan pekan ini, sejumlah artis dan pencipta lagu bakal bersaksi atas "pembajakan gaya baru", yakni pelanggaran hak cipta oleh sejumlah produsen pemutar lagu karaoke, di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Produsen itu dilaporkan telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Sebelumnya, pekan lalu, sejumlah artis yang tergabung dalam Swara Perjuangan Artis Indonesia di bawah komando Deddy Dores, melapor ke Polda Me

...

Berita Lainnya