Polisi Bongkar Prostitusi Lewat Internet

Rabu, 19 November 2008

Jakarta -- Polisi membongkar praktek prostitusi yang ditawarkan lewat sebuah situs di Internet. Seorang germo dan seorang perempuan pekerja seks ditangkap. Polisi juga menyita dua telepon seluler dan uang Rp 800 ribu sebagai barang bukti. "Mereka diancam hukuman satu tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Raja Erizman kemarin.

Praktek prostitusi itu dilakukan melalui situs www.wanita18.com, yang menawarkan wanita penghibur ber

...

Berita Lainnya