12 Legislator Berhaji Pakai Anggaran Daerah

Usul Pemerintah Kota Bekasi.

Sabtu, 15 November 2008

BEKASI -- Sebanyak 12 anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan kader partai berangkat menunaikan ibadah haji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi 2008. Tiap orang mendapatkan Rp 40 juta, sehingga total Rp 480 juta.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Slamet Siahaan, mengaku kecolongan. Menurut dia, dana yang digunakan sebenarnya dialokasikan untuk tim pendamping haji daerah tahunan. Tim ini biasanya terdiri atas ulama da

...

Berita Lainnya