Bahan Peledak Disita di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 6 November 2008

TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan cairan berbahaya yang bisa digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak atau narkoba. Petugas mengamankan 20 botol berisi 9,6 kilogram cairan yang dibawa seorang warga Cina.

"Itu termasuk barang-barang yang diawasi dan tergolong dalam larangan pembatasan," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Eko Darmanto kemar

...

Berita Lainnya