Kilas
Tanah Belum Bersertifikat

Rabu, 5 November 2008

JAKARTA - Sekitar 3,7 juta bidang tanah atau 25 persen dari seluruh bidang tanah di Jakarta belum memiliki sertifikat. Terhambatnya pengurusan sertifikat antara lain karena masalah sengketa kepemilikan.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta Muhammad Ikhsan, seluruh bidang tanah di Jakarta ditargetkan sudah bersertifikat pada 2015. Tahun ini BPN mentargetkan bisa mengeluarkan 10 ribu sertifikat tanah di lima wilayah J

...

Berita Lainnya