Cari Barang Bukti, Polisi Ubek-ubek Empang

Polisi pertemukan kondektur bus dengan tersangka.

Jumat, 31 Oktober 2008

TANGERANG -- Polisi kemarin kembali mendatangi rumah kontrakan pasangan Hendra dan Sri Rumiyati di Kampung Teriti, RT 04/RW 04, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari empang di belakang rumah mereka, penyidik menyita empat bongkah batu yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Hendra.

"Batu itu kami bawa dulu untuk diperlihatkan kepada tersangka," kata seorang penyidik. "Kalau memang benar, ini akan kami jadikan barang bukti."

Sri

...

Berita Lainnya