9 Perusahaan Mengebor Air Ilegal

Rabu, 29 Oktober 2008

BEKASI - Sembilan industri swasta dicabut izin pengeboran air tanah mereka. Perusahaan itu tidak mengantongi rekomendasi Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan dan Pertambangan (DPDLP) Kabupaten Bekasi dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas PDLP Kabupaten Bekasi Bambang Sulaksana mengatakan sembilan industri itu diketahui melanggar setelah petugasnya mengecek sistem pengeboran air sekitar 330 industri dari berbagai jeni

...

Berita Lainnya