Panglima Laskar Dituntut 2 Tahun Penjara

Selasa, 28 Oktober 2008

JAKARTA -- Mahsuni Kaloko, Panglima Laskar Pembela Islam, dituntut hukuman dua tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Pemimpin pasukan paramiliter Front Pembela Islam itu dinilai menghasut laskarnya untuk mengeroyok para aktivis kelompok kebebasan beragama, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, di Monumen Nasional pada 1 Juni silam. "Waktu itu laskar di bawah Panglima Komando Laskar Islam Mun

...

Berita Lainnya