Polisi Tangkap Pengedar Inek dalam Kaleng Susu

Selasa, 28 Oktober 2008

JAKARTA -- Seorang pemuda diringkus petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Pusat ketika mencoba menyelundupkan 1.000 butir ekstasi melalui penitipan barang di Hypermart Plaza Gajah Mada, Ahad malam lalu. Dari pengembangan, polisi total menyita 2.020 butir pil haram itu.

Ia ditangkap sekitar pukul 20.00 di tempat penitipan barang dengan barang bukti ekstasi yang dikemas dalam kaleng susu Bebelac. Pria itu, Jasmin Tjan, 30 tahun, mengakui m

...

Berita Lainnya