Penyelundupan Berlian dengan Cara Ditelan Digagalkan

Nilai barang berharga itu diperkirakan miliaran rupiah.

Kamis, 23 Oktober 2008

TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan berlian dengan cara ditelan yang dilakukan seorang warga India berinisial SH, 45 tahun.

"Modus seperti ini tergolong baru," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto kemarin di bandara.

Pelaku tiba di Jakarta kemarin pagi menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 952 dari Kuala Lumpur. Petugas curiga deng

...

Berita Lainnya