Peraturan Presiden Diyakini Bisa Percepat Proyek MRT

Jumat, 17 Oktober 2008

JAKARTA -- Peraturan presiden mengenai penanganan proyek Mass Rapid Transit (MRT) berupa kereta api bawah tanah di Jakarta diyakini mampu "menyelamatkan" penuntasan proyek transportasi itu.

"Harus ada perpres (peraturan presiden) karena proyek ini punya kepentingan nasional," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai rapat tentang penanganan banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

F

...

Berita Lainnya