Penumpang Pesawat Akan Dikenai Dana Donasi

Pemerintah Kabupaten Tangerang diperkirakan mendapat Rp 350 juta per hari dari retribusi baru itu.

Kamis, 16 Oktober 2008

TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menerapkan pungutan dana retribusi bagi pengguna jasa transportasi udara melalui Terminal II Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Rancangan peraturan daerah sebagai payung hukum pungutan tersebut tengah disiapkan. "Tak lama lagi disahkan," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Endang Sudjana kemarin di Tangerang.

Menurut dia, dasar penarikan pungutan ini nantinya dikemas dalam p

...

Berita Lainnya