Delapan Caleg dari Tangerang Diduga PNS

Rabu, 15 Oktober 2008

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang mencatat delapan calon anggota legislatif diindikasi merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kabupaten Tangerang Ade Awaludin menilai tindakan mereka terbilang nekat lantaran ikut menjadi caleg tanpa melepas status PNS, yang menjadi ketentuan normatif perundang-undangan yang berlaku.

"KPU akan mengambil tindakan tegas dengan menggugurkan mereka dari daftar cal

...

Berita Lainnya