Polisi Terima Penitipan Barang Pemudik

"Tidak dipungut biaya."

Jumat, 26 September 2008

Ingin harta benda aman saat ditinggal mudik? Kantor polisi bisa menjadi solusinya. Di markas polisi itu, masyarakat bisa menitipkan barang berharga dan kendaraannya. "Itu bentuk pelayanan kepada masyarakat," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Zulkarnain.

Menurut dia, tata cara penitipan barang bisa ditanyakan ke kepolisian sektor dan resor di tiap-tiap wilayah. "Tidak dipungut biaya," ujar Zulkarnain, Ahad lalu, tentang pe

...

Berita Lainnya