Pacar Ryan Mulai Disidang

Kamis, 25 September 2008

DEPOK -- Pengadilan Negeri Depok kemarin menyidangkan kasus pembunuhan dan mutilasi Heri Susanto dengan terdakwa Novel Andrias. Novel didakwa turut menikmati barang-barang hasil tindak pidana yang dilakukan Very Idam Henyansah alias Ryan.

"Novel memperoleh hadiah Nokia N70 yang diberikan oleh Ryan menggunakan kartu kredit milik Heri Santoso," ujar jaksa penuntut umum Saida dalam persidangan. "Ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun."

Kasus mutila

...

Berita Lainnya