Pengaduan Tempat Hiburan

Jumat, 12 September 2008

Dinas Pariwisata DKI Jakarta membuka layanan telepon publik. Ini bukan untuk pengaduan soal jalan rusak, melainkan laporan jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan.

Layanan dibuka di nomor 021-5251369. "Saya harap warga melaporkan pelanggaran semacam ini," kata Arie Budiman, Kepala Dinas Pariwisata DKI, pada pekan terakhir Agustus.

Sepanjang 2004 hingga 2007, Dinas Pariwisata mencatat belasan tempat hiburan yang melanggar Peratu

...

Berita Lainnya