DKI Sesuaikan Tata Ruang Jabodetabekpunjur

"Kami lakukan kajian dulu."

Selasa, 9 September 2008

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyesuaikan tata ruangnya sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang tata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur).

"Peraturan daerah kami memang sedang dalam evaluasi," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemarin di Balai Kota. Saat ini pengembangan tata ruang DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Daera

...

Berita Lainnya