DKI Baru Kembalikan Sebagian Uang Negara

Sabtu, 30 Agustus 2008

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta baru mengembalikan sebagian dari Rp 5,3 triliun kerugian negara yang ditemukan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2007.

"Kerugian negara yang telah dikembalikan 51,66 persen," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI I Gede Kastawa kemarin kepada Tempo. Jumlah itu diperoleh berdasarkan hasil pantauan Badan Pemeriksa Keuangan hingga 28 Agustu

...

Berita Lainnya