Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi RSUD Balaraja

Negara dirugikan sebesar Rp 14 miliar.

Jumat, 22 Agustus 2008

TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja, Tangerang. "Mereka bersama-sama membuat bangunan yang fiktif," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Agus Sutoto kepada wartawan.

Agus mengatakan para tersangka diduga melakukan penyimpangan dengan modus membuat laporan kemajuan pembangunan rumah sakit secara fiktif, kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan Bant

...

Berita Lainnya