Menjinakkan Pungutan Liar

Biaya pembuatan Akta Kelahiran mencapai Rp 500 ribu.

Senin, 18 Agustus 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berminat melirik perilaku korup di sektor pelayanan publik. Ketua Komisi Antasari Azhar pekan lalu mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. "Di situ banyak keluhan masyarakat," kata Antasari.Pungutan liar alias pungli memang memusingkan. Biaya resmi pengurusan berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran di lapangan kerap tak terbukti. Pengurus dokumen harus menguras dompe...

Berita Lainnya