Keguguran, Seorang Ibu Laporkan Dokter ke Polisi
Sabtu, 16 Agustus 2008
JAKARTA - Seorang ibu bernama Siti Napsiya, 27 tahun, mengalami keguguran gara-gara petugas medis rumah sakit salah memberikan obat. Diwakili kuasa hukumnya, Nopber Siregar, kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. "Ada kelalaian yang menyebabkan kematian," kata Nopber kemarin.
Menurut Nopber, kelalaian itu dilakukan secara bersama-sama oleh dokter dan bidan. Awalnya, pada 24 Juli, Siti yang tengah hamil 8,5 bulan meras
...