DKI Menunggak Kompensasi Sampah Rp 7,5 Miliar

Tumpukan sampah di Kota Bogor tak ada lagi.

Rabu, 13 Agustus 2008

BEKASI -- Pemerintah DKI Jakarta menunggak pembayaran kompensasi sampah (tipping fee) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang kepada Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 7,5 miliar. "Belum dibayar tiga bulan," kata Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad kepada Tempo dua hari lalu.

Tunggakan itu terjadi antara periode Mei dan Juli 2008. Saban bulan, DKI memiliki kewajiban membayar tipping fee rata-rata Rp 2,5 miliar. Nilai itu berdasarkan volume sampah y

...

Berita Lainnya