Kilas
Izin Sekolah Internasional Melalui Suku Dinas

Jumat, 25 Juli 2008

JAKARTA -- Izin sekolah internasional diminta diproses melalui Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi. "Jangan lewat departemen pusat," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Timur Suharyanto kemarin. Tujuannya agar pengawasan terhadap sekolah itu lebih ketat.

Ia mengetahui ada sekolah internasional bermasalah, seperti John Calvin International School di Pulomas, namun instansinya tidak dapa

...

Berita Lainnya