Kilas
Narapidana Tipu Sipir
Rabu, 23 Juli 2008
JAKARTA - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, T. Agus Sunoto A.H., kemarin mengadukan kasus dugaan penipuan ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya. Agus mengaku uangnya, Rp 51,5 juta, ditilap Sanjev K.S., warga negara India yang dipidana hukuman 19 bulan penjara. Kepada petugas, Agus menerangkan hingga menjelang masa hukuman habis pada 26 Juli nanti, utang belum lunas. IBNU R.
Uang Palsu Beredar
JAKARTA - Dalam dua hari terakhir, poli
...