Ketua Gapeknas Bekasi Dihukum Setahun

Kamis, 17 Juli 2008

Bekasi -- Pengadilan Negeri Bekasi kemarin memvonis setahun penjara masing-masing Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Andi Zabidi dan bekas Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Darussalam. Mereka dinilai terbukti mengkorupsi dana kompensasi tempat pembuangan akhir sampah Bantar Gebang Rp 5,6 miliar.Majelis hakim juga mengharuskan mereka membayar uang pengganti Rp 20 juta subsider tiga bulan penjara dan denda Rp 50 juta...

Berita Lainnya