Diduga Pelaku Mutilasi, Dua Pria Ditangkap

Rabu, 16 Juli 2008

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pembunuh Heri Santoso, korban mutilasi di Ragunan. Keduanya ditangkap di kamar 309-A, lantai 3 Blok C, Apartemen Margonda Garden Residence, Jalan Margonda Raya, Depok, kemarin petang. Mereka tertangkap gara-gara memakai anjungan tunai mandiri (ATM).

Penangkapan itu dibenarkan Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Carlo Tewu. "Keduanya masih kami periksa," kata dia. Mobil Suzuki APV bernomor

...

Berita Lainnya