Polisi Langgar HAM dalam Insiden Universitas Nasional

Ada prosedur yang diabaikan saat menyerbu kampus.

Rabu, 16 Juli 2008

Jakarta -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa penangkapan mahasiswa di kampus Universitas Nasional (Unas), 24 Mei lalu. "Polisi masuk ke kampus tidak sesuai dengan prosedur," kata Nur Kholis, anggota Komnas HAM yang menjabat ketua tim investigasi insiden Unas, kemarin. Penilaian itu berdasarkan hasil investigasi yang termuat dalam laporan setebal 112 halaman. Kemarin la...

Berita Lainnya