Peraturan Daerah HIV/AIDS Disahkan

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan belum setuju.

Selasa, 15 Juli 2008

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta mengesahkan peraturan daerah tentang penanggulangan HIV dan AIDS. "Mulai berlaku sejak disahkan hari ini (kemarin)," kata Ketua DPRD Ade Surapriatna dalam sidang paripurna kemarin siang di Jakarta. Ade menyatakan pencegahan penyebaran HIV/AIDS harus dilaksanakan dengan intensif. Penularan dan wilayah penyebarannya di Jakarta semakin meluas. Sehingga, kata dia, "Perlu dilakukan upaya penan...

Berita Lainnya