Kilas
Seleksi Sekolah tanpa Pungutan

Kamis, 10 Juli 2008

Jakarta -- Pemerintah Daerah DKI Jakarta melarang pungutan dana kepada calon siswa dalam proses penerimaan siswa baru. "Kalau ada sekolah yang mengutip pungutan akan kami beri sanksi tegas," kata juru bicara Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi, Yusen Hardiman, kepada Tempo, Selasa lalu, di ruang kerjanya. Sanksi tegas itu, menurut dia, berupa penurunan pangkat kepala sekolah, mutasi, atau pemecatan. "Semua gratis."Amirullah | EKA UTAMI APRILIA

Indust

...

Berita Lainnya