Tarif Air Tangerang Naik 20-30 Persen

"Kenaikan air tidak perlu menunggu persetujuan DPRD."

Senin, 7 Juli 2008

TANGERANG - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Maryoso memastikan tarif air pelanggan akan segera naik sebesar 20-30 persen. "Tarif baru akan berlaku bulan Oktober mendatang," ujarnya.

Menurut Maryoso, kenaikan tarif untuk menutupi biaya operasional yang melambung tinggi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak. "Harga bahan baku pengolahan naik akibatnya berimbas pada pengolahan air bersih," ka

...

Berita Lainnya