Sutiyoso Diperiksa Kejaksaan Tinggi

Sutiyoso diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Dinas Pendapatan Daerah periode 1999-2004.

Kamis, 3 Juli 2008

JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kemarin pagi memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam, dimulai pada pukul 05.30 WIB. "Dia meminta pemeriksaan dimajukan karena akan terbang ke Palembang," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta Muhammad Yusuf kemarin.

Menurut Yusuf, Sutiyoso diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Dinas Pendapatan Daerah periode 1999-20

...

Berita Lainnya