Tersangka Agus Daoed Raib

Selasa, 1 Juli 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal memeriksa Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur Agus Daoed Karsono, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi perluasan lahan Rawa Babon, Ciracas.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Muhammad Yusuf, tersangka tidak datang karena alasan sakit. "Kami masih mengecek apakah dia benar-benar sakit atau hanya alasan saja," kata Yusuf.

Setelah kejaksaan melayangkan surat panggilan p

...

Berita Lainnya