Jakarta Siapkan Tarif Baru Pajak Kendaraan

Adapun nilai jual kendaraan ditetapkan berdasarkan harga di pasar.

Senin, 30 Juni 2008

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif baru pajak kendaraan bermotor. "Penyesuaian tarif ada kemungkinan dilakukan September," ujar Asisten Keuangan Pemerintah Jakarta Sukri Bey kepada Tempo kemarin.

Rencana kebijakan baru ini, menurut Sukri, diterapkan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2008, yang membengkak akibat kenaikan gaji pegawai negeri sipil sebesar 20 persen.

Kepala Subbidang Bag

...

Berita Lainnya