Pemilik Gedung Tuding Aturan Kota Tua Simpang-Siur

Rabu, 25 Juni 2008

JAKARTA -- Pemilik gedung-gedung di Kota Tua, Jakarta Barat, menuding aturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta simpang-siur sebagai alasan terabaikannya aset di kawasan itu.

"Jalan banyak satu arah dan ditutup, parkir tidak ada, dan harus melalui 3 in 1," kata Direktur Pengelola Aset Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Robert Tambunan kemarin.

Walaupun terletak di dekat salah satu jantung ekonomi Jakarta, dia menilai, Kota Tua suli

...

Berita Lainnya