Dua Tim Forensik Meneliti Kematian Fauzi

Komnas HAM memperpanjang penyelidikan.

Selasa, 24 Juni 2008

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menetapkan pemeriksaan penyebab kematian mahasiswa Universitas Nasional, Maftuh Fauzi, akan dilakukan oleh dua tim forensik. Tim pertama dari Universitas Diponegoro dan Universitas Jenderal Sudirman, yang akan melakukan pemeriksaan di Kebumen. Tim kedua dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. "Hasil dari kedua tim itu untuk pembanding data RSPP," kata anggota tim investigasi Komnas HAM, Nur Kholis,

...

Berita Lainnya