Pabrik Plastik yang Meledak Diduga Ilegal

Selasa, 3 Juni 2008

JAKARTA - Pabrik plastik yang meledak Jalan Permata RT 02 RW 11, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, diduga tidak mempunyai izin. Camat Kalideres Ruslan mengatakan pabrik itu berdiri pada 1992. "Belum kami periksa karena masih diberi garis batas polisi, tapi kami yakin tidak ada izinnya," katanya kemarin.Sebab, pabrik itu terletak di wilayah permukiman. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Peruntukan Tata Ruang, kata Ruslan,...

Berita Lainnya