Kasus Penyerbuan Universitas Nasional
Enam Bintara Dijadikan Tersangka

eenam polisi berpangkat bintara itu ditahan di ruang tahanan Provost Polda Metro Jaya.

Sabtu, 31 Mei 2008

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan enam anggota pengendali massa Kepolisian Resor Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam insiden penyerbuan polisi ke kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta. Keenam polisi berpangkat bintara itu ditahan di ruang tahanan Provost Polda Metro Jaya.

"Pemukulan ini dianggap melanggar karena tidak ada perintah dari atasan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira d

...

Berita Lainnya