DKI Tetapkan 850 Menara Seluler Bersama

Gabungan dari 2.000 lebih menara.

Rabu, 28 Mei 2008

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan ribuan menara seluler yang biasa dipakai operator telekomunikasi akan digabungkan menjadi 850 menara bersama. Setiap menara seluler wajib dipakai dengan jumlah minimal oleh tiga operator.

Kepala Dinas Tata Kota Wiriyatmoko menyatakan penempatan menara itu telah melalui kajian bersama sejumlah instansi terkait. "Di Jakarta idealnya dibangun di 850 titik," katanya kepada wartawan di Balai Kota kem

...

Berita Lainnya