Peraturan Soal Minuman Keras Disiapkan

Selasa, 27 Mei 2008

TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan aturan tentang pembatasan peredaran minuman keras. Draf peraturan daerah itu sudah diajukan kepada dewan perwakilan rakyat daerah setempat. "Minuman beralkohol perlu diawasi dan dikendalikan karena membahayakan perilaku dan cara berpikir kejiwaan masyarakat," kata Wakil Bupati Rano Karno di gedung DPRD kemarin.

Rano mengatakan besarnya kemudaratan yang ditimbulkan minuman keras ini cukup besar,

...

Berita Lainnya