30 Persen Bangunan Tak Miliki Izin

DPRD meminta pengawasan diperketat.

Selasa, 27 Mei 2008

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sedikitnya 30 persen bangunan di Ibu Kota tak memiliki izin. Bangunan tersebut menyebar di lima wilayah Jakarta, terutama di permukiman padat.

"Menertibkan bangunan tak semudah membalikkan telapak tangan," kata Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Hari Sasongko seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta kemarin.

Menurut Hari,

...

Berita Lainnya