Penipu Berlian Tertangkap

Sabtu, 17 Mei 2008

JAKARTA -- Pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan berlian senilai Rp 1,2 miliar tertangkap dua hari lalu. Pelaku, Ruddy, 38 tahun, dan Galing, 41 tahun, tertangkap di Bandung. Adapun Iwan, 44 tahun, dan Purwadi, 49 tahun, tertangkap di Bekasi. Korban penipuan ini adalah Jannes Warko Saputra, penjual permata. Ia tertipu di Hotel Puri Mega, Jalan Pramuka Raya Nomor 59, Jakarta Pusat, pada 9 April lalu. Pelaku menipu dengan berpura-pura akan memb...

Berita Lainnya