Lagi, Sumur Bor Ilegal Disegel

Pengelola berjanji akan segera memperbaiki meteran sumur yang rusak.

Rabu, 14 Mei 2008

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta menyegel dua sumur bor milik Hotel Nikko di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, karena dianggap ilegal.Kepala Subdinas Pengendalian Pertambangan Dinas Pertambangan DKI Jakarta Imam Sudjono mengemukakan sumur pertama disegel karena meterannya rusak sehingga air tanah yang diambil tidak bisa dihitung. Sumur kedua walau tidak digunakan tetap disegel. Sebab, hotel itu belum memiliki sumur pantau. Padahal sumur pemanta...

Berita Lainnya