Pamulang Square Akan Diberikan Izin Berjangka

Senin, 5 Mei 2008

TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberikan Izin Mendirikan Bangunan berjangka kepada pengembang Pamulang Square, Tangerang. Izin bersyarat ini dikeluarkan sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini melilit pembangunan mal itu."Ini akan menjadi win-win solution," kata Endang, Kepala Seksi Pengendalian Dinas Bangunan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, kepada Tempo, akhir pekan lalu.Menurut Endang, rencana legalisasi dari kasus...

Berita Lainnya