Kejaksaan Tahan Mantan Kepala Dispenda DKI

Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 2,6 miliar.

Sabtu, 26 April 2008

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta Deden Supriadi. Deden diduga telah melakukan korupsi dalam pengadaan surat ketetapan pajak daerah pada 1999-2004. "Dia ditahan pukul 17.00 WIB dan saat ini dititipkan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mustaming kemarin. Ketika masih menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daer...

Berita Lainnya