Polisi Bebaskan Gadis Korban Penculikan

Tim Kepolisian Resor Jakarta Utara kemarin membebaskan gadis korban penculikan--sebut saja namanya Mawar, 27 tahun--setelah lima malam disekap di rumah penculik di kompleks Sunter Paradise, Sunter Agung, Tanjung Priok.

Sabtu, 26 April 2008

JAKARTA -- Tim Kepolisian Resor Jakarta Utara kemarin membebaskan gadis korban penculikan--sebut saja namanya Mawar, 27 tahun--setelah lima malam disekap di rumah penculik di kompleks Sunter Paradise, Sunter Agung, Tanjung Priok.Susanto, ketua rukun tetangga setempat, mengatakan polisi menggerebek sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendongkel pintu utama rumah, polisi naik ke lantai dua karena mendengar teriakan perempuan minta tolong. Suara itu te...

Berita Lainnya